Kegiatan Sosialisasi Penguatan Peran Masyarakat Dalam Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Melalui Sistem Pengawasan Berbasis Masyarakat di Kabupaten Sangihe Kecamatan Tatoareng, Pulau Kahakitang tanggal 16 Juni 2026 sebagai berikut :
- Sosialisasi Pokmaswas dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 16 Juni 2026 pukul 10.00 WITA s/d selesai, bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kahakitang, kec. Tatoareng, Kabupaten Kepulauan Sangihe Prov. Sulawesi Utara
- Dihadiri oleh 51 peserta yang terdiri dari anggota Pokmaswas, Camat Tatoareng, Bhabinsa, Babinkamtibmas, WCS, dan masyarakat sekitar Kab. Kepl. Sangihe
- Tujuan dari pelaksanaan kegiatan Sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tugas dan fungsinya sebagai anggota Pokmaswas.
- Narasumber : Francis Watung Dinas KP Prov. Sulawesi Utara, dan Stasiun PSDKP Tahuna
- Dalam kegiatan ini disampaikan antara lain:
- kegiatan sosialisasi Pokmaswas merupakan wujud keikutsertaan masyarakat dalam membantu pengawasan merujuk pada pasal 36 ayat 6 UU no.27 Tahun 2007
- Sosialiasasi Pokmaswas sebagai media edukasi kepada warga masyarakat terkait dengan aturan-aturan pengelolaan SDKP
- Isu penting dalam pemberdayaan Pokmaswas di Kab. Kepl. Sangihe